code-code-an sIFR in Blogger Template Free Blogger Template

post:

Mengenal MTsN 094 Tembilahan

MTsN Tembilahan adalah salah satu Instansi Lembaga Pendidikan yang bersifat fomal, sudah tentu sistem pendidikan yang diterapkan berazaskan Pancasila dan UUD 1945 dengan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhua yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan Jasmani dan rohani, yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Sejalan dengan tujuan pendidikan dasar bercirikan agama Islam yang diselengarakan pada Madrasah Tsanawiyah yaitu untuk memberikan bekal kemampuan dasar sebagai perluasan serta peningkatan pengetahuan agama dan keterampilan yang diperoleh di Madrasah Ibtidaiyah/SD yang bermanfaat bagi siswa untuk mengembangkan kehidupan sebagai pribadi Muslim, anggota masyarakat dan warga negara sesuai dengan tingkat perkembangannya serta mempersiapkan mereka untuk mengikuti pendidikan menengah atau mempersiapkan hidup di Masyarakat, disisi lain pada konteks yang lebih mendunia, globalisasi kemajuan informasi komunikasi dan tekhnologi menyebabkan terjadinya fenomena perkembangan ekonomi berbasiskan pengetahuan pasar bebas, kemanpuan bersaing, penguasaan pengetahuan tekhnoligi dan seni menjadi semakin penting untuk kemajuan suatu bangsa.
Sumber Daya Alam yang semakin tebatas tidak lagi menjadi tumpuan modal, karena sumber kesejahteraan suatu bangsa telah bergeser dari modal fisik kemodal intelektual, pengetahuan sosial dan kredibilitas.
Untuk tercapainya tujuan tersebut diatas diperlukan upaya terencana, terarah, terpadu dan berkesinambungan, baik yang bersifat fisik maupun untuk meningkatkan standar mutu pendidikan.

A.     Tugas MTsN Tembilahan
MTs sebagai salah satu lembaga pendidikan yang bersifat formal dan berada di bawah naungan Departemen Agama, dalam melaksanakan tugas sudah tentu menjabarkan kebijakan-kebijakan pemerintah dalam hal ini Departemen Agama RI dibidang pendidikan, terutama berkiprah secara langsung dalam menjalankan roda pendidikan.
Untuk itu tugas MTs sebagai lembaga pendidikan berupaya untuk mencerdaskan kehidupan bangs yang didasari iman dan taqwa, untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia ( SDM ) dalam memasuki abad ke-21, suatu abad yang dipastikan bakal syarat dengan ketegangan-ketegangan (tensions) tertentu bersamaan dengan semakin nyata wujud dari kehidupan era globalisasi yang ditandai dengan watak kompetitik yang semakin menonjol, oleh karena itu “Survival” Indonesia secar umum sangat ditentukan oleh kamampuan memenangkan persaingan di medan global pada setiap bidang dan sekmen kehidupan maka tidak ada persaingan yang lebih memadai dan tepat selain bahwa bahwa kita sebagai lembaga kita perlu meningkatkan segenap lapisan manusia Indonesia sebagai manusia unggul, yang memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi (science and techologi literacy), ini tidak harus diartikan bahwa pengembangan kwalitas sumber daya manusia mengabaikan kwalitas iman dan taqwa, kesetiakawanan dan solidaritas nasional, ketaatan beribadah, kerukunan antar umat beragama tidak boleh terabaikan.
Oleh karena MTs sebagai ujung tombak yang berhadapan langsung dengan putra bangsa mempunyai tugas yang sangat berat secara organisatoris, apakah itu kepal sekolah, tata usaha, maupun wakamad ( wakil Kepala Madrasah ) yang terdiri dari urusan sarana prasarana, urusan kurikulum, urusan kesiswaan, para wali kelas, maupun para guru.
1.     Kepala Madrasah
Kepala Madrasah Tsnawiyah Negeri Tembilahan bertugas sebagai education, manajer, administrasi dan supervision.
a. Sebagai education dan administrator kepala MTsN bertanggung jawab atas pelaksanaan pendidikan, dan bertanggung jawab atas pelaksanaan administrasi.
b. Sebagai manejer dan sepervisor Kepala MTsN Tembilahan bertugas merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengawasi dan mengevaluasi.
c. Seluruh proses pendidikan di Madrasah Tsnawiyah Negeri Tembilahan yang meliputi aspek edukatif dan administrasi. Aspek edukatif meliputi hal-hal yang berhubungan dengan kurikulum, sedangkan aspek administratif meliputi pengetahuan :
     1.  Adminstasi belajar mengajar
          2.  Adminisrtasi siswa
     3.  Administrasi kepegawaian
     4.  Administrasi perlengkapan
     5.  Administrasi keuangan
     6.  Administrasi perpusatakaan
     7.  Administrasi hubungan dengan masyarakat

2.  Kepala Tata Usaha
   Kepala tata usaha bertugas memberikan pelayanan pendidikan di Madrasah Tsnawiyah Negeri Tembilahan, dimana ruang lingkup tugasnya membantu kepala MTsN Tembilahan dalam melengkapi pengaturan kesiswaan :
     a.  Kesiswaan
     b.  Ketenagaan
     c.  Pendataan Pengajaran
     d.  Pemeliharaan gedung dan perlengkapan Madrasah serta perpustakaan
     e.  keuangan
     f.   Surat menyurat

3.  Wakil Kepala Madrasah (WAKAMAD) MTsN Tembilahan
   Tugas wakil kepala MTsN Tembilahan adalah membantuk dalam urusan tugas kepala MTsN dalam hal tertentu mewakili kepada baik kedalam maupun keluar, bila kepala Madrasah berpergian dinas atau halangan, sesuai banyaknya kelompok belajar di MTsN Tembilahan ada tiga WAKAMAD.
     a. Wakamad Sarana Prasarana
     Ruang lingkup tugas mencakup.
     1. Menyusun rencana kebutuhan sarana Prasarana
     2. Mengkoordinasikan pengadaan Sarana Prasarana
     3. Mengelola, perawatan, perbaikan
     4. Menginventariskan buku, meja, kursi didalam kelas.

     b. Waka Kurikulum dan pengajaran
     Ruang lingkup tugas meliputi pengajaran dan kegiatan proses belajar mengajar, baik kurikulum ekstra kurikuler maupun kegiatan pengembangan kemampuan guru MGMP dan Pealatihan-pelatihan ( incervice on service training ) disamping itu membantu:
     1. Menyusun Kalender Pendidikan
     2. Menyurun perencanaan pembagian tugas
     3. Menyusun jadwal pelajaran
     4.  Menyusun program tahunan
     5. Mengkoordinir pendalam MAFIKIB
     6. Mengkoordinir menyusun kisi-kisi
     7. Mengawasi kegiatan belajar mengajar.

     c. Wakamad Kesiswaan
     Ruang lingkup tugas meliputi :
     1.  Pembinaan osis
     2.  Pengarah dan pengendalian siswa dalam mecegah disiapkan dan tata tertib
     3.  Pembinaan dan pelaksanaan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan dan kesimbangan (6K0
     4.  Mengkoordinir Upacara Bendera
     5.  Mengkoordinir pemilihan pengurus OSIS dan program kerja
     6.  Mengkoordinir pemilihan pengurus koperasi siswa
     7.  Menyusun jadwal sholat
     8.  Mengkoordinir ziarah dan takziah
     9.  Mengawasi pembentukan OSIS dan KOPSIS
     10. Mengkoordinir penyelesaian kasus siswa
     d.   Wakamad Keislaman
     Ruang lingkup tugas meliputi :
     1.  Merencanakan Program keislaman
     2.  Merencanakan kegiatan teknis keislaman
     3.  Merealisasikan kegiatan ke Islaman
     4.  Tugas lain atas perintah kepala / atasan

     e.   Wakamad Humas
     Ruang lingkup tugas meliputi :
          1.      Melaksanakan tugas pokok, memberikan pendidikan dan pengajaran di Madrasah   
               sesuai dengan kurikulum yang berlaku.

2.      Menyampaikan informasi kepada jajaran Madrasah

3.      Mensosialiasasikan kebijakan/program dan perkembangan Madrasah kepada guru dan pegawai, murid, wali murid, dan masyarakat.

4.      Mengatur penyelengaraan hubungan kerjasama dengan majelis Madrasah

5.      Membantu kepala Madrasah dalam pengkoordinasikan kerjasama dengan Instansi, dinas dan lembaga lain.

6.      Menyelenggarakan bakti sosial dan bakti masyarakat

7.      Mengkooridinir keperluan silaturrahmi, bezuk dan ta’ziah pada warga Madrasah

8.      Menyelengarakan karya wiata / study banding

9.      Menampung saran dan pendapat dari warga Madrasah demi kemajuan Madrasah

10.  Mengkoordinir Majelis guru dalam pengumpulan sumbangan sosial

11.  Tugas lain atas perintah kepala / atasan.

4. Wali kelas
     Wali Kelas bertugas membantu Kepala Madrasah dalam kegiatan :
a.      Mengelola kelas baik teknis administrasi maupun teknis edukatif
b.      Memberikan bahan-bahan masukan kepada guru pembimbing tentang siswa yang ada dibawah asuhannya
c.      Melaksanakan kegiatan Ekstrakurikuler
d.      Menyusun program remedial dan pengajaran
e.      Mecatat dan mengisi buku kepribadian.

5.  Guru
          Dalam UU Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) pasal 27 ayat3 dikemukakanbahwa guru adalah tenaga pendidikan yang khusus diangkat dengan tugas utamanya mengajar, disamping itu, ia mempunyai tugas lain bersifat pendukung yaitu membimbing dan mengelola administrasi sekolah. Tiga tugas ini mewujudkan tiga layanan yang harus diberikan oleh guru kepada pelajar dan tiga peranan yang harus dijalankan.
     a.  Layanan Guru
          1. Layanan instruksional
          2. Layanan bantuan
          3. Layanan administrasi
     b. Peranan Guru
          1. Sebagai pengajar
          2. Sebagai pembimbing
          3. Sebagai administrasi (kelas)
     Sebagai pengajar guru-guru MTsN Tembilahan mempunyai tugas menyelenggarakan proses belajar mengajar, tugas yang mengisi porsi besar dari profesi keguruan ini pada garis lurusnya meliputi empat pokok, yaitu :
a. Menguasai bahan pelajaran
b. Merencanakan program belajar mengajar
c. Melaksanakan memimpin dan mengelola proses belajar mengajar
d. Menilai hasil kegiatan belajar mengajar
     Sebagai pembimbing, guru mempunyai memberi bimbingan kepada pelajar dalam memecahkan masalah kesulitan belajar yang dihadapinya sebab proses belajar berkaitan erat dengan berbagai masalah diluar kelas yang sifatnya non akademis, untuk itu perlu adanya kerjasama yang sangat mendasar anatar para guru dengan BK.
     Tugas guru sebagai administrator mencakup ketatalaksanaan bidang pengajaran dan ketatalaksanaan pada umumnya, seperti mengelola sekolah, memanfaatkan posedur dan mekanisme pengelolaan tersebut untuk melancarkan tugasnya, serta bertindak sesuai dengan etika jabatan.
  Disamping tugas di atas para guu MTsN Tembilahan juga memiliki                       kewajiban sebagai komponen tenaga kependidikan hal ini tidak terlepas dari UUSPN pasal 31 yaitu :
a. Para guru MTsN harus membimbing loyalitas pribadi dan peserta didil terhadap    
   ideologi negara Pancasila dan UUD 1945
b. Para guru MTsN Tembilahan harus menjunjung tinggi kebudayaan bangsa
c. Para guru MTsN Tembilahan harus melaksanakan tugas dengan penuh tanggung         
   jawab dan pengabdian.
d. Para guru MTsN Tembilahan harus selalu meningkatkan kemampuan profesional           
    sesuai dengan tuntutan perkembngan ilmu pengetahuan dan teknologi serta              
    pembangunan bangsa
e. Para guru MTsN Tembilahan juga harus menjaga nama baik sesuai dengan       
    kepercayaan yang diberikan masyarakat bangsa dan negara
     Disamping guru bidang studi di atas di MTsN Tembilahan terdapat pula guru Bimbingan Konseling (BK), mempunyai tugas yang sangat besar, yaitu :
a.  Menyusun program pelaksanaan BK
b.  Melaksanakan koordinasi dengan para wali kelas terhadap masalah-masalah yang          
    dihadapi siswa
c.  Memberikan layanan kepada siswa agar berprestasi
d.  Memberikan saran dan bimbingan kepada siswa tentang gambaran lanjutan       
    pendidikan
e.  Mengadakan penilaian terhadap pelaksanaan BK
f.  Menyusun statistik hasil penilaian
g.  Melaksanaan analisis hasil belajar
h.  Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan konseling
i.   Menyusun layanan pelaksanaan BK

6.  Keperpustakaan
          Keberadaan perpustakaan sekolah semakin terasa diperlukan, seiring dengan ketatnya persaingan dewasa ini, hal ini disebabkan perpustakaan sekolah yang dikelola dengan baik merupakan salah satu sarana yang sangat penting untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan, melalui perpusatakaan sekolah para siswa dapat belajar secara aktif dan mandiri, sehingga pengetahuan, keterampilan dan sikap menjadi bertumbuh.
          Besar kecil hasil yang dicapai dengan adanya penyelenggaraan perpustakaan madrasah sangat tergantung pada bagaimana mengelolanya, ruang, buku, dan perlengkapan lainnya tersedia memang berpengaruh terhadap penyelenggaraan perpustakaan madrasah, tetpi walau ruang tersedia luar, buku-buku cukup memadai, demikian pula perlengkapannya cukup lengkap, semua akan kurang berguna apabila tidaak dikelola dengan sebaik-baiknya.
           Oleh karena itu tugas pengelola pustaka juga sangat besar perannya untuk mencapai tujuan pendidikan, diantara tugas tersebut adalah :
     a.  Membuat program dan perencanaan administrasi pustaka
     b.  Membuat kartu pustaka
     c.  Membukukan dan mencatat buku yang dipinjam
     d.  Menginventariskan judul dan jumlah buku
     e.  Menata ruangan pustaka
     f.   Membuat laporan

7.  Keuangan (Bendaharawan)
     Di MTsN Tembilahan terdapat dua bendaharawan, yaitu :
     a. Bendaharawan Pengeluaran
     b. Bendahara Komite
     Bendahara Pengeluaran mempunyai tugas :
     1. Mengajukan / mempergunakan uang rutin
     2. Membantu Ka. TU dalam bidang administrasi
     3. Membuat SK GT dan GTT
     4. Tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Madrasah
     Sedangkan Bendahara Komite bertugas :
     1. Menyusun rencana penerimaan dan pengeluaran dana madrasah
     2. Pembayaran insentif Guru dan Pembina, Wali Kelas dan Pengeluaran sesuai dengan       
         RAPBM
     3. Mengelola ADM Keuangan Madrasah dan Komite
     4. Membuat Laporan
          Dari apa yang telah dikemukakan di atas, keberhasilan pembangunan nasional disektor pendidikan selain ditentukan oleh sumber tenaga, sarana dan dana yang ada, lebih penting lag adalah ditentukan oleh sejauh mana sumber-sumber tersebut diatur da ditata, sehingga betul-betul berfungsi secara berdaya guna dan tepat guna, sumber daya yang berupa tenaga manusia, dana sarana beserta unsur-unsur lainnya, hanyalah merupakan input potensial tersebut dari padza suatu Madrasah. Ionput potensial tersebut baru akan menghasilkan output efektif setelah melalui proses pengaturan dan penataan yang baik dan profesional.

B.     Fungsi MTsN Tembilahan
Dalam pelaksanaan tugas MTsN Tembilahan mengembangkan fungsi manajemen berbasis sekolah sebagai berikut :
1.  Pengelolaan Proses Belajar Mengajar
          Proses belajar mengajar merupakan kegiatan utama sekolah, sekolah diberi kebebasan memilih strategi, metode dan teknik-teknik pembelajaran dan pengajaran yang efektif sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, karakteristik siswa, karakteristik guru dan kondisi nyata sumber daya yang tersedia di sekolah.
2.  Perencanaan dan Evaluasi
     Sekolah mempunyai kewenangan untuk melakukan perencanaan sesuai dengan kebutuhannya untuk meningkatkan mutu sekolah, di samping itu sekolah berwenang untuk melakukan evaluasi secara internal. Untuk memantau proses pelaksanaan dan untuk mengevaluasi hasil program yang telah dilaksanakan.
3.  Pengelolaan Kurikulum
         Kurikulum yang dibuat oleh Pemerintah Pusat adalah kurikulum standar yang berlaku secara Nasional, padahal kondisi sekolah sangat beragam, oleh karena itu dalam implementasinya sekolah dapat mengembangkan (meperdalam, memperkaya, memodifikasi) namun tidak boleh mengurangi isi kurikulum yang berlaku secara nasional.
4.  Pengelolaan Ketagaan
     Pengelolaan ketenagaan, mulai dari analisis kebutuhan, perencanaan, rekruitmen, pengembangan, hadiah dan sanksi (reward and punishmen), hubungan kerja, sampai evaluasi kinerja tenaga kerja (guru, tenaga administrasi, labor, dsb) dapat dilakukan oleh sekolah.
5.  Pengelolaan Fasilitas (Peralatan dan Perlengkapan)
      Penggunaan fasilitas sudah seharusnya dilakukan oleh sekolah, mulai dari pengadaan, pemeliharaan dan perbaikan hingga sampai pengembangan.
6.  Pengelola Keuangan
     Pengelola keuangan sudah sepatutnya dilakukan oleh sekolah, hal ini didasari oleh kenyataan bahwa sekolah yang memahami kebutuhannya, sehingga desentralisasi pengeluaran uang sudah seharusnya dilmphkan ke sekolah.
7.  Pelayanan Siswa
     Pelayanan siswa berawal dari penerimaan siswa baru pengembangan / pembinaan / bimbingan, hingga sampai kepada pengurusan alumni sudah desentralisasikan dari dulu.
8.  Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
          Esensi hubungn sekolah dengan masyarakat adalah untuk meningkatkan keterlibatan, kepedulian, pemikiran dan dukungan dari masyarakat terutama dukungan moral dan finansial.

Fan Page

SlideShow

Diberdayakan oleh Blogger.